Etika dan Privasi
Desember 04, 2017
Pengantar TI
Dalam Sistem Informasi atau dalam Dunia IT Pastilah
mempunyai Etika dan Privasinya, sebelum itu kita harus mengetahui terlebih
dahulu apa itu Ethics dan Privasi
Etika adalah
Prinsip benar atau salah yang digunakan untuk memandu perilaku.
Privacy
adalah Hak untuk
dibiarkan sendiri dan bebas dari gangguan pribadi yang tidak masuk akal.
ETIKA
Etika dibagi menjadi beberapa yaitu :
- Ethical Frameworks
4 pendekatan yang digunakan secara luas
§
Utilitarian (Kegunaan): menyatakan bahwa suatu
tindakan yang patut/etis adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility).
§
Rights (Hak) : menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut/etis
adalah yang menghormati hak-hak orang lain.
§
Fairness (Keadilan) : menganggap semua manusia sama.
§
Common Good Approach (Kebiasaan baik yang umum) :
kebiasaan yang ada di masyarakat, menghormati dan kasih sayang antar masyarakat
adalah tindakan etis.
Ada 5 langkah
agar dapat menentukan framwork etik :
1) Kenali
masalah etika yang ada
2) Dapatkan
fakta
3) Evaluasi
tindakan alternatif
4) Buat
keputusan dan uji
5) Bertindak
dan renungkan hasil keputusan
- Etika
Dalam Lingkungan Perusahaan
Kode
etik adalah sebuah aturan yang sengaja dibuat secara tertulis, dasar-dasar
berlakunya etika adalah responsibiliti ( tanggung jawab) yaitu dimana menerima
konsekuensi dari keputusan yang diambil, Accountability ( Akuntabilitas) yaitu
untuk siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan itu atau keputusan tersebut,
Liability ( Kewajiban ) yang adalah memberi hak untuk pemulihan.
“ Sesuatu yang
tidak etis belum tentu illegal”, contohnya ketika mengantri kita menyela
antrian karena terburu-buru atau dalam keadaan darurat bukanlah sebuah
pelanggaran atau ilegal.
3. Etika
dan Teknologi Informasi
Ada 4 kategori
Masalah etika dalam IT:
1)
Privacy Issues yaitu melibatkan
mengumpulkan, menyimpan, dan menyebarkan informasi tentang individu.
2) Accuracy
Issues yaitu melibatkan keaslian, kesetiaan, dan
kebenaran informasi yang dikumpulkan dan diproses.
3) Property
Issues adalah melibatkan kepemilikan dan nilai
informasi.
4) Accessibility
Issues yang adalah berkisar seputar siapa yang
harus memiliki akses terhadap informasi dan apakah biaya harus dibayar untuk
akses ini.
PRIVASI
Privasi adalah
hak untuk dibiarkan sendiri dan jangan diganggu, informasi privasi yaitu hak
untuk menentukan kapan dan sejauh mana informasi bisa dapat dikumpulkan dan
dikomunikasikan kepada orang lain.
Aturan – aturan
yang berlaku dibanyak negara seperti :
·
privasi
tidak mutlak dan harus seimbang dengan kebutuhan masyarakatnya,
·
hak
masyarakat untuk menggantikan hak privasi
individu.
- Berkas digital yaitu data yang dikumpulkan dalam kehidupan sehari-hari ( ATM, CCTV, Panggilan telepon, Internet, dll).
- Profiling yaitu pembentukan berkas digital.
- Data Aggregators yaitu perusahaan yang mengumpulkan data publik seperti catatan real estate, nomor telepon, nomor jaminan sosial, data keuangan, dll.)
Ada beberapa
kategori dalam privasi yaitu :
- Mata-mata elektronik atau yang
disebut juga Pemantau Elektronik yang menggunakan Teknologi untuk melihat
atau monitor kegiatan sehari-hari, dilakukan oleh lembaga, perusahaan atau
pemerintahan. Contohnya : CCTV di airport, bank, kampus , dll. Sensor
digital juga merupakakn pemantau elektronik seperti webcam laptop, kamera
smartphone , dll, selain itu juga Ada Google dan Microsoft street view
image, dan satelit.
- Database informasi pribadi atau yang
disebut Personal Data / Record Keeper, Credit Reporting
Agencies, Banks
and Financial Institutions,
Utility Companies,
Employers,
Hospitals, Schools.
- Informasi di internet seperti papan
buletin, Newsgroup, Situs Jaringan Sosial, dll. Informasi DiIntenet
seperti status yang buruk di internet bisa mempengaruhi pekerjaan atau
penerimaan pekerjaan.
- Code dan kebijakan adalah pedoman
organisasi sehubungan dengan melindungi privasi pelanggan, klien bahkan
karyawan. Dan di bagi menjadi
Opt-Out
Model : yaitu memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan informasi pribadi
sampai pelanggan yang meminta agar datanya tidak dikumpulkan .
Opt-In Model : yaitu
Organisasi yang dilarang untuk mengumpulkan informasi pribadi apapun kecuali
ada persetujuan dari pelanggan dan memberikan kewenangan itu.
- Aspek privasi internasional yaitu Sifat internet mempersulit privasi data, dan Sekitar 50 negara memiliki perlindungan hukum tentang data
ü
Adanya standar yang tidak konsisten antar negara
ü
Aliran data lintas batas.