Etika dan Privasi

Ethics and Privacy


Dalam Sistem Informasi atau dalam Dunia IT Pastilah mempunyai Etika dan Privasinya, sebelum itu kita harus mengetahui terlebih dahulu apa itu Ethics dan Privasi

Etika adalah Prinsip benar atau salah yang digunakan untuk memandu perilaku.

Privacy adalah Hak untuk dibiarkan sendiri dan bebas dari gangguan pribadi yang tidak masuk akal.

ETIKA

Etika dibagi menjadi beberapa yaitu :
  1.  Ethical Frameworks


4 pendekatan yang digunakan secara luas

§  Utilitarian (Kegunaan): menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut/etis adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility).

§  Rights (Hak) : menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut/etis adalah yang menghormati hak-hak orang lain.

§  Fairness (Keadilan) : menganggap semua manusia sama.

§  Common Good Approach (Kebiasaan baik yang umum) : kebiasaan yang ada di masyarakat, menghormati dan kasih sayang antar masyarakat adalah tindakan etis.

Ada 5 langkah agar dapat menentukan framwork etik :

1)    Kenali masalah etika yang ada
2)    Dapatkan fakta
3)    Evaluasi tindakan alternatif
4)    Buat keputusan dan uji
5)    Bertindak dan renungkan hasil keputusan

  1. Etika Dalam Lingkungan Perusahaan

Kode etik adalah sebuah aturan yang sengaja dibuat secara tertulis, dasar-dasar berlakunya etika adalah responsibiliti ( tanggung jawab) yaitu dimana menerima konsekuensi dari keputusan yang diambil, Accountability ( Akuntabilitas) yaitu untuk siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan itu atau keputusan tersebut, Liability ( Kewajiban ) yang adalah memberi hak untuk pemulihan.

“ Sesuatu yang tidak etis belum tentu illegal”, contohnya ketika mengantri kita menyela antrian karena terburu-buru atau dalam keadaan darurat bukanlah sebuah pelanggaran atau ilegal.

      3. Etika dan Teknologi Informasi

Ada 4 kategori Masalah etika dalam IT:

1)    Privacy Issues yaitu melibatkan mengumpulkan, menyimpan, dan menyebarkan informasi tentang individu.

2)    Accuracy Issues yaitu melibatkan keaslian, kesetiaan, dan kebenaran informasi yang dikumpulkan dan diproses.

3)    Property Issues adalah melibatkan kepemilikan dan nilai informasi.

4)    Accessibility Issues yang adalah berkisar seputar siapa yang harus memiliki akses terhadap informasi dan apakah biaya harus dibayar untuk akses ini.

PRIVASI

Privasi adalah hak untuk dibiarkan sendiri dan jangan diganggu, informasi privasi yaitu hak untuk menentukan kapan dan sejauh mana informasi bisa dapat dikumpulkan dan dikomunikasikan kepada orang lain.

Aturan – aturan yang berlaku dibanyak negara seperti :

·      privasi tidak mutlak dan harus seimbang dengan kebutuhan masyarakatnya,
·      hak masyarakat untuk menggantikan hak privasi  individu.
  •    Berkas digital yaitu data yang dikumpulkan dalam kehidupan sehari-hari ( ATM, CCTV, Panggilan telepon, Internet, dll).
  •        Profiling yaitu pembentukan berkas digital.
  •       Data Aggregators yaitu perusahaan yang mengumpulkan data publik seperti catatan real estate, nomor telepon, nomor jaminan sosial, data keuangan, dll.)

Ada beberapa kategori dalam privasi yaitu :

  • Mata-mata elektronik atau yang disebut juga Pemantau Elektronik yang menggunakan Teknologi untuk melihat atau monitor kegiatan sehari-hari, dilakukan oleh lembaga, perusahaan atau pemerintahan. Contohnya : CCTV di airport, bank, kampus , dll. Sensor digital juga merupakakn pemantau elektronik seperti webcam laptop, kamera smartphone , dll, selain itu juga Ada Google dan Microsoft street view image, dan satelit.

  • Database informasi pribadi atau yang disebut Personal Data / Record Keeper, Credit Reporting Agencies, Banks and Financial Institutions, Utility Companies, Employers, Hospitals, Schools.

  • Informasi di internet seperti papan buletin, Newsgroup, Situs Jaringan Sosial, dll. Informasi DiIntenet seperti status yang buruk di internet bisa mempengaruhi pekerjaan atau penerimaan pekerjaan.
  
  • Code dan kebijakan adalah pedoman organisasi sehubungan dengan melindungi privasi pelanggan, klien bahkan karyawan. Dan di bagi menjadi

Opt-Out Model : yaitu memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan informasi pribadi sampai pelanggan yang meminta agar datanya tidak dikumpulkan .

Opt-In Model : yaitu Organisasi yang dilarang untuk mengumpulkan informasi pribadi apapun kecuali ada persetujuan dari pelanggan dan memberikan kewenangan itu.

  • Aspek privasi internasional  yaitu Sifat internet mempersulit privasi data, dan Sekitar 50 negara memiliki perlindungan hukum tentang data
ü  Adanya standar yang tidak konsisten antar negara

ü  Aliran data lintas batas.